EFEKTIVITAS PENYELESAIAN DUGAAN TINDAK PIDANA PENGHINAAN ATAU PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA ELETRONIK DENGAN KEADILAN RESTORATIF (RESTORATIVE JUSTICE) PADA TAHAP PENYIDIKAN
Abstract
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media eletronik dengan keadilan restoratif (restorative justice) pada tahap penyidikan telah berjalan efektif. Hal ini diukur dari tingkat pengetahuan Aparat Penegak Hukum dan masyarakat yang telah cukup memadai dan dominan responden menganggap bahwa keadilan pihak korban dapat terpenuhi dengan melalui keadilan restoratif (restorative justice). Namun meskipun demikian masih diperlukan adanya regulasi setingkat undang-undang yang dapat menjadi pedoman bagi para Aparat Penegak Hukum dalam penanganan perkara pidana.
Copyright (c) 2023 Mega Buana Law Journal
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.