| ..:: TENTANG KELAYAKAN ETIK ::.. |
| Submissions |
| Protokol Etik |
| Alur Uji Etik |
| Standar Etik |
| Lembar PSP-IC |
| Pedoman Kaji Etik Kesehatan |
| Lembar Berita Acara Revisi |
| Author Fee |
| Contact |
About the Journal
Penelitian kesehatan telah mengalami kemajuan pesat, oleh karena itu profesionalisme pemeliharaan dan penggunaannya harus dipahami benar oleh dosen/peneliti/mahasiswa sehingga prinsip kesejahteraan makhluk hidup harus tetap terjaga, serta prosedur penelitian dapat dipertanggung jawabkan, sehingga data yang diperoleh mempunyai validitas yang tinggi.
Ethical Clearance (EC) atau kelayakan etik adalah keterangan tertulis yang diberikan oleh Komisi
Etik Penelitian untuk riset yang melibatkan makhluk hidup yang menyatakan bahwa suatu proposal riset layak dilaksanakan setelah memenuhi persyaratan tertentu. Dilain pihak, persetujuan dari Komisi Ethical Clearance dalam suatu penelitian sangat diperlukan dalam proses penelitian, publikasi jurnal ilmiah nasional ataupun international.
Adapun dokumen yang harus diupload pada saat pengusulan Ethical Clearance (EC) atau kelayakan etik penelitian:
1. Protokol etik dalam bentuk word (Format ada pada web Kelayakan Etik)
2. Bukti pembayaran proses usulan kelayakan etik
3. Instrumen (file terpisah)
4. Informed Consent (file terpisah)
5. Lembar Penjelasan Sebelum Penelitian/PSP (file terpisah)
6. Lembar pengesahan penguji proposal (file terpisah)