AUTHOR_FEE

Pengurusan etik penelitian (ethical clearance) dalam penelitian ini dibebankan kepada peneliti sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) LPPM UMBP. Biaya tersebut digunakan untuk proses administrasi, penelaahan proposal oleh reviewer etik, serta penerbitan sertifikat etik. Tidak terdapat biaya tambahan di luar ketentuan resmi, dan seluruh proses dilakukan secara transparan serta akuntabel.
Internal Universitas:
1. Mahasiswa S1: Rp. 200.000
2. Mahasiswa S2 dan Mahasiswa S3 : Rp. 300.000
3. Dosen : Rp. 300.000

Eksternal Universitas:
1. Mahasiswa S1: Rp. 300.000
2. Mahasiswa S2 dan Mahasiswa S3 : Rp. 400.000
3. Dosen : Rp. 400.000
Biaya adminstrasi etik penelitian (ethical clearance) pada No. Rekening 023201092431509 dengan nama penerima LPPM Universitas Mega Buana Palopo pada Bank BRI. Bukti pembayaran diupload bersama dengan Protokol Etik Penelitian (ethical clearance) disistem.